147 Pulau Masuk TNK, Tidak Boleh Sembarangan Bom Ikan
Sebanyak 147 pulau dari 264 pulau di Labuan Bajo masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo
POSKUPANGTRAVEL.COM - Sebagian besar dari 264 pulau kecil di perairan Manggarai Barat (Mabar) berada di Kecamatan Komodo.
"Jumlah pulau di Mabar 264. Dari jumlah itu yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo sebanyak 147 pulau," kata Camat Komodo Imran.
Oleh karena itu, aktivitas nelayan untuk menangkap ikan tidak bisa bebas dilakukan dalam kawasan Taman Nasional Komodo karena sudah diatur zona-zona dalam kawasan tersebut.
• Meski Cuaca Buruk, Wisatawan di Labuan Bajo Nekat Berwisata ke Pulau
"Pulau di luar kawasan seperti Sebayur Besar dan Kecil, Messa, Pungu Besar dan Kecil, Kukusan, Bangkao, Kanawa, Soleman, Muntia, Seloka, Purung, Karabo, Bajo, Kelapa, Kelor, Sabolo Besar dan Kecil, Seraya Besar dan Kecil, Sture, Intan, Bidadari, Hatamin, Anita, Papanggau dan lainnya," lanjut Imran.
Terkait penangkapan ikan nelayan, tidak pernah ada lagi penangkapan dengan cara bom ikan.
Hal tersebut juga disampaikan oleh nelayan Labuan Bajo Alfin.
"Sekarang tidak pernah terjadi penangkapan dengan cara bom ikan. Tidak tahu kalau di tempat lain. Khusus di perairan Labuan Bajo sangat ketat. Lokasi tangkap ikan saja tidak bisa bebas apalagi gunakan bom ikan, itu tidak mungkin," tandas Alfin. (*)
Bandara El Tari Kupang Mulai Terapkan Social Distancing |
![]() |
---|
NAM Air Kurangi Frekuensi Penerbangan |
![]() |
---|
Takut Corona, Wisman di Maumere Ditolak Beberapa Penginapan dan Tukang Ojek |
![]() |
---|
TransNusa Tambah Frekuensi Penerbangan Kupang-Larantuka Jadi Dua Kali Sehari |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran Corona, Bupati Ngada Larang Wisatawan ke Ngada |
![]() |
---|